Category: Ekonomi Syariah


Prinsip Akuntansi Syariah


Prinsip akuntansi syari’ah adalah aturan keputusan umum yang diturunkan dari tujuan laporan keuangan dan konsep dasar akuntansi syariah yang mengatur pengembangan teknik akuntansi syariah. di bawah ini adalah prinsip-prinsip akuntansi  syariah berikut penjelasannya. Baca lebih lanjut


Awal mula pemikiran Ekonomi Islam diawali sejak masa Nabi Muhammad SAW diutus menjadi seorang Rasul. Beberapa kebijakan yang dikeluarkan di masa Rasulullah selain masalah hukum (fiqih) dan politik (siyasah), kebijakan dalam hal perniagaan atau ekonomi (muamalah) juga diatur di antara kebijakan – kebijakan yang dikeluarkan. Rasulullah menjadikan masalah ekonomi sebagai suatu hal yang harus diberikan perhatian yang lebih. Oleh karena perekonomian adalah pilar penyangga keimanan yang harus diperhatikan. Kebijakan yang telah dibentuk oleh Rasulullah ini, juga dijadikan pedoman oleh para Khalifah yang menggantikan kepemimpinan sepeninggal Rasulullah saw dalam mengambil keputusan tentang perekonomian. Landasan utama sebagai dasar adalah Al – Quran dan Al – Hadist.
Berikut ini akan kita bicarakan lebih lanjut tentang pemikiran-pemikiran pada masa-masa tersebut. Baca lebih lanjut


Konsep dasar disebut juga asumsi adalah aksioma atau pernyataan yang tidak perlu dibuktikan lagi kebenarannya karena secara umum telah diterima kesesuaiannya dengan tujuan laporan keuangan, dan menggambarkan lingkungan ekonomi, politik, sosial dan hukum dimana akuntansi beroperasi. dimana diturunkan dari tujuan laporan keuangan berfungsi sebagai fondasi bagi prinsip-prinsip akuntansi. Tujuan laporan keuangan akuntansi syari’ah adalah untuk memberikan pertanggungjawaban dan informasi. Menurut Belkoui yang dikutip oleh Rosjidi, konsep dasar akuntansi adalah entitas akuntansi, kesinambungan, unit pengukuran dan periode akuntansi, yang masing-masing konsep dibahas di bawah ini : Baca lebih lanjut


Zaman rasulullah dan Khaulafaur Rasyidin

Dari studi peradaban sejarah Arab, tampak sekali betapa besarnya perhatian bangsa Arab pada akuntansi. Hal ini terlihat pada usaha tiap pedagang Arab untuk mengetahui dan menghitung barang dagangannya. Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan pada keuangan, baik keuntungan maupun kerugian. Hal ini biasa dilakukan karena saudagar-saudagar arab itu biasanya mengadakan dua kali perjalanan dagang dalam setahun, seperti yang dinyatan dalam firman Alloh Subhanahu wa ta’ala yang artinya:

“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka berpergian pada musim dingin dan musim panas. Maka, hendaklah mereka menyembah Tuhan pemilik rumah ini (ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.” (QS.Al Quraisy: 39)

Adapun tujuan akuntansi di kalangan bangsa Arab pada waktu itu adalah Baca lebih lanjut